About Tangerang

About Tangerang

@abouttng

Takipçi sayacı
Görüntülenme sayacı
BCA (Bank Central Asia) secara tegas mengingatkan para konsumen untuk menolak dan melaporkan jika penjual (merchant) mengenakan biaya tambahan (surcharge) atau biaya administrasi saat bertransaksi menggunakan QRIS.

QRIS adalah standar kode QR nasional dari Bank Indonesia yang mengintegrasikan berbagai sistem pembayaran digital di Indonesia.

Hal ini tidak sesuai Ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran.

Dalam aturannya secara tegas melarang penjual memindahkan beban biaya layanan kepada pengguna jasa, termasuk Qris.

Konsumen berhak menolak biaya tambahan saat pembayaran QRIS dan cukup membayar sesuai harga yang tertera tanpa biaya admin.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau masyarakat agar lebih kritis ketika melakukan transaksi menggunakan QRIS.

Pasalnya dalam praktiknya masih banyak ditemukan adanya pedagang yang membebankan biaya tambahan kepada pembeli dengan mencantumkan “biaya admin QRIS” di tempat pembayaran.

Berikut poin-poin yang perlu diperhatikan:

1. BCA mengimbau konsumen menolak dan melaporkan biaya tambahan saat bayar pakai QRIS.
2. Penambahan biaya admin melanggar aturan BI No. 23/6/PBI/2021.
3. Merchant dilarang membebankan biaya layanan kepada konsumen.
4. Konsumen cukup membayar sesuai harga yang tertera tanpa biaya tambahan.
5. Masih ditemukan pedagang yang mencantumkan “biaya admin QRIS” di tempat pembayaran.

BCA (Bank Central Asia) secara tegas mengingatkan para konsumen untuk menolak dan melaporkan jika penjual (merchant) mengenakan biaya tambahan (surcharge) atau biaya administrasi saat bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS adalah standar kode QR nasional dari Bank Indonesia yang mengintegrasikan berbagai sistem pembayaran digital di Indonesia. Hal ini tidak sesuai Ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. Dalam aturannya secara tegas melarang penjual memindahkan beban biaya layanan kepada pengguna jasa, termasuk Qris. Konsumen berhak menolak biaya tambahan saat pembayaran QRIS dan cukup membayar sesuai harga yang tertera tanpa biaya admin. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau masyarakat agar lebih kritis ketika melakukan transaksi menggunakan QRIS. Pasalnya dalam praktiknya masih banyak ditemukan adanya pedagang yang membebankan biaya tambahan kepada pembeli dengan mencantumkan “biaya admin QRIS” di tempat pembayaran. Berikut poin-poin yang perlu diperhatikan: 1. BCA mengimbau konsumen menolak dan melaporkan biaya tambahan saat bayar pakai QRIS. 2. Penambahan biaya admin melanggar aturan BI No. 23/6/PBI/2021. 3. Merchant dilarang membebankan biaya layanan kepada konsumen. 4. Konsumen cukup membayar sesuai harga yang tertera tanpa biaya tambahan. 5. Masih ditemukan pedagang yang mencantumkan “biaya admin QRIS” di tempat pembayaran.

Feature Post
11,765

Likes

The görüntülenme count is showing 0 because the owner may have restricted visibility or made counts private.

Grafik

Performance

Posted Mar 31, 2026

11,765

Current Likes

Since Page Load

+0

Per Minute

+0

Per Hour

0.90%

Engagement Rate

4.24%

Comment Rate

Performance monitor

Next Likes Milestone

10,000

17.65%

11,765
20,000

0

Days

0

Hours

0

Minutes

0

Seconds
Loading ad...

Gönderi detayları

Feed Post

Caption

BCA (Bank Central Asia) secara tegas mengingatkan para konsumen untuk menolak dan melaporkan jika penjual (merchant) mengenakan biaya tambahan (surcharge) atau biaya administrasi saat bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS adalah standar kode QR nasional dari Bank Indonesia yang mengintegrasikan berbagai sistem pembayaran digital di Indonesia. Hal ini tidak sesuai Ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. Dalam aturannya secara tegas melarang penjual memindahkan beban biaya layanan kepada pengguna jasa, termasuk Qris. Konsumen berhak menolak biaya tambahan saat pembayaran QRIS dan cukup membayar sesuai harga yang tertera tanpa biaya admin. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau masyarakat agar lebih kritis ketika melakukan transaksi menggunakan QRIS. Pasalnya dalam praktiknya masih banyak ditemukan adanya pedagang yang membebankan biaya tambahan kepada pembeli dengan mencantumkan “biaya admin QRIS” di tempat pembayaran. Berikut poin-poin yang perlu diperhatikan: 1. BCA mengimbau konsumen menolak dan melaporkan biaya tambahan saat bayar pakai QRIS. 2. Penambahan biaya admin melanggar aturan BI No. 23/6/PBI/2021. 3. Merchant dilarang membebankan biaya layanan kepada konsumen. 4. Konsumen cukup membayar sesuai harga yang tertera tanpa biaya tambahan. 5. Masih ditemukan pedagang yang mencantumkan “biaya admin QRIS” di tempat pembayaran.

Posted

March 31, 2026, 04:07 AM

Dimensions

1440 × 1797

Post ID

3864715958489912622

@abouttng gönderileri

Loading ad...

Başka gönderi takip et

Paste an Instagram post or reel URL to view its live counters

Feature this post in the Sponsored section

Reach 100,000+ daily Instagram enthusiasts with your post displayed to real users browsing our site every day.

Get Featured

How to Track a Post or Reel

1

Open Instagram

Open the Instagram app or website and navigate to the post or reel you want to track.

2

Copy the Link

Tap the share button (paper plane icon) or the three dots (...) menu and select "Copy link".

3

Paste Here

Paste the copied URL into the search box above and click "Go". That's it!

4

Watch Live

See views, likes, comments, and shares update in real-time every 5 seconds.

Frequently Asked Questions

© 2016-2026 Instastatistics LLC

Public statistical data shown on this website is sourced from third-party services and public endpoints. Instagram does not control, approve, or endorse how this data is presented on Instastatistics.

The name "Instagram" is used for contextual and descriptive purposes only. Instastatistics is not affiliated with, endorsed by, or sponsored by Instagram or Meta Platforms, Inc.

Quick Links

Terms of ServicePrivacy Policy